Kemenkeu Putus Semua Hubungan dengan JPMorgan

Kemenkeu Putus Semua Hubungan dengan JPMorgan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (dua kanan). Foto: Jawa Pos

jpnn.com - JPNN.com - Keputusan berani diambil Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lembaga yang kini dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu menghentikan segala bentuk kerja sama dengan JPMorgan Chase Bank NA.

Langkah itu dibuat tak lama setelah bank investasi asal Amerika Serikat (AS) tersebut menerbitkan riset yang men-downgrade alokasi portofolio aset Indonesia dari posisi overweight menjadi underweight.

Pemutusan hubungan kemitraan tersebut dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 bertanggal 17 November 2016 tentang Pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2016. Keputusan itu berlaku efektif mulai 1 Januari 2017.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, penurunan peringkat tersebut berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional. Pemerintah menganggap downgrade tersebut terlampau drastis. ”Iya, memang itu alasannya (penurunan peringkat menjadi alasan pemutusan hubungan kerja sama, Red),” ujarnya kepada Jawa Pos, Senin (2/1).

Penurunan peringkat dari overweight (posisi beli, Red) ke downgrade (posisi jual, Red) itu dilakukan setelah Donald Trump terpilih sebagai presiden AS. Selain Indonesia, JPMorgan juga men-downgrade portofolio aset Brasil. Namun, lebih landai. Yakni, dari overweight menjadi netral.

Pemerintah Indonesia pun sempat meminta konfirmasi kepada JPMorgan. Langkah itu tak mengubah pendirian salah satu bank investasi paling sistemik di dunia tersebut.

Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Marwanto menuturkan, keputusan itu sudah dibuat dalam rapat yang secara khusus membahas hal tersebut pada 1 Desember 2016. ”Kami putuskan mengakhiri kontrak kerja sama dengan JPMorgan Chase Bank NA. Ini efektif berlaku sejak 1 Januari 2017,” paparnya.

Marwanto menambahkan, keputusan tersebut juga telah disampaikan kepada JPMorgan Bank Indonesia di Jakarta melalui surat pada 9 Desember 2016.

JPNN.com - Keputusan berani diambil Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lembaga yang kini dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu menghentikan segala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News