Kemensos Pastikan Korban Bencana Dapat Perlindungan Sosial

Kemensos Pastikan Korban Bencana Dapat Perlindungan Sosial
Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial memastikan pemerintah selalu hadir memberikan perlindungan sosial terhadap korban bencana alam yang terjadi di tanah air.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan Program Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam meliputi tiga tahap yakni Prabencana Saat Bencana dan Paska Bencana. 

Pada tahap Prabencana Kementerian Sosial membangun sistem kesiapsiagaan dan mitigasi bencana meliputi penyiapan bufferstock logistik, penyiapan sarana dan prasarana, penyiapan TAGANA, Kampung Siaga Bencana (KSB) dan petugas lainnya. 

Pada saat bencana mengaktivasi sistem yang sudah dipersiapkan untuk penanggulangan bencana alam secara terpadu. Sistem yang dimaksud adalah Klaster Nasional yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dimana Kementerian Sosial bertugas dalam Klaster Perlindungan dan Pengungsian dan Klaster Logistik. 

"Fokus penanganan adalah evakuasi pengungsi ke tempat aman, serta kelompok rentan yang terdiri atas lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok khusus lainnya," katanya.  

Pada saat terjadinya bencana dan pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat, Kementerian Sosial mengerahkan seluruh Potensi Penanggulangan Bencana Alam.

Yakni pengerahan personil TAGANA dan Sahabat TAGANA, KSB, Kendaraan Siaga Bencana, barang persediaan, alat evakuasi, alat dan sistem komunikasi, dan kerja sama lembaga pemerintah dengan NGO. 

"Barang persediaan terdiri dari makanan, sandang, kebutuhan keluarga dan anak, kebutuhan khusus untuk penyandang disabilitas. Ini adalah kebutuhan mendesak yang diperlukan warga terdampak bencana," tutur Mensos serius. 

Kementerian Sosial memastikan pemerintah selalu hadir memberikan perlindungan sosial terhadap korban bencana alam yang terjadi di tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News