Kena OTT Tim Saber Pungli, Plt Kadis Pendidikan Batubara Resmi Tersangka

Kena OTT Tim Saber Pungli, Plt Kadis Pendidikan Batubara Resmi Tersangka
Ekspose perkara OTT Pungli Plt Kadisdik Batubara Riswandi di Mapolres Batubara, Rabu (29/5). Foto: pojoksatu

jpnn.com, BATUBARA - Jajaran Reskrim Polres Batubara resmi menetapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Riswandi dan Plt Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Batubara, Suparman sebagai tersangka pungli.

Sebelumnya keduanya tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) kepada Kepala SMP Negeri setempat.

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan ekspose kasus di Kantor Sat Reskrim Batubara, Rabu (29/5).

Baca: Pengacara Sebut Barang Bukti Jokdri Tidak Terkait Match Fixing

Kasus ini terungkap awalnya pada 25 Mei 2019 di SMP Negeri 1 Air Putih Kecamatan Air Putih Kabupaten, Batubara.

Saat itu, Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Batubara melakukan penyelidikan terhadap oknum PNS Dinas Pendidikan Batubara atas nama Suparmin yang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap Kepsek SMP Negeri 1 Sei Suka Kabupaten Batubara, Sugito.

Lalu kepolisian mendapati Suparmin kemudian keluar dan menuju ke SMP Negeri 1 Air Putih dan melakukan pengeledahan. Di dalam tas milik Suparmin terdapat uang tunai Rp17.950.000 dan satu lembar catatan nama Kepsek SD.

Selanjutnya petugas kepolisian melakukan pengembangan dengan membawa Suparmin ke rumah Sugito. Dan, hasil interogasi, Sugito mengakui memberikan uang sebanyak Rp6.000.000 kepada Suparmin.

Jajaran Reskrim Polres Batubara resmi menetapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Riswandi, dan Plt Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Batubara, Suparman sebagai tersangka pungli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News