Kena Rayuan Gombal Kontraktor Palsu, Rp 115 Juta Lenyap
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang perempuan di Bandarlampung inisial Ka, 42, menjadi korban rayuan gombal Zamron (45), warga Bukitkemuning, Lampung Utara, yang mengaku kontraktor proyek pembangunan jalan tol.
Zamron yang berjanji akan meninkahi Ka, ternyata seorang penipu. Merasa teperdaya, Ka melapor ke polisi dan Zamron ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ferizal mengatakan, penipuan tersebut terjadi Februari 2017. Sebelumnya, Zamron dan Ka sudah dua tahun menjalin hubungan dekat.
Aksi penipuan diakukan Zamron, dengan mengaku ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) di Ciputat. Ia lantas menghubungi Ka dan meminta uang Rp90 juta agar bisa bebas.
’’Karena korban dijanjikan akan dinikahi, ia mentransfer uang itu ke rekening tersangka," kata Ferizal, Jumat (13/10).
Saat bertemu, Zamron menceritakan proses dirinya tertangkap hingga ditahan BNN.
Tujuh bulan kemudian, lelaki yang mengaku sebagai kontraktor proyek jalan tol ini kembali meminjam uang Rp25 juta.
Ia mengaku uang tersebut untuk membeli batu sebagai material pembangunan jalan tol.
Rayuan gombal pria mengaku kontraktor pembangunan jalan tol memakan korban seorang perempuan.
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- Perempuan Indonesia Dituduh Menipu Warga Australia untuk Investasi Vila di Bali
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
- Nama Dicatut Penipu, Neocelindo Intibeton Sampaikan Pengumuman Penting
- Hati-Hati Modus Penipuan Seperti yang Dialami Yusri, Rp 68 Juta Raib