Kenaikan Tarif Ojek Online Dinilai Bisa Pangkas Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Tarif Ojek Online Dinilai Bisa Pangkas Pertumbuhan Ekonomi
Para pengemudi ojek online. Ilustrasi Foto: Ismail Pohan/Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi memperkirakan kenaikan tarif ojek daring berpotensi mengurangi Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 0,3 persen. 

"Dengan luasnya operasional mereka saat ini, besaran kenaikan tarif tersebut bisa berpengaruh sekitar 0,2-0,3 persen terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Fithra di Jakarta, Selasa (12/2).

Perkiraan tersebut berdasar asumsi kenaikan tarifnya sebesar 42 persen dari rata-rata saat ini Rp2.200 per kilometer menjadi Rp3.100 sesuai dengan usulan Tim 10.

Data penelitian Research Institute of Socioeconomic Development (Rised) terhadap rencana kenaikan tarif saat ini mencatat, konsumen menempuh jarak sekitar 8,8 kilometer per hari dengan kisaran tarif rata-rata Rp2.200 per kilometer. 

Survei dilakukan terhadap 2.001 responden yang tersebar di 10 provinsi dan berlangsung selama dua minggu pada Januari 2019.

Fithra menilai, dengan cakupan operasional ojek daring yang luas, kenaikan tarif akan berdampak terhadap 10 sektor usaha, mulai dari bisnis kuliner, pariwisata, hotel, hingga pakaian jadi. 

Sementara, setiap Rp100 juta investasi yang dikeluarkan oleh 10 sektor ini menyerap tenaga kerja 15-20 orang.

Kini, ojek daring memang tak cuma mengantar penumpang. Operasionalnya justru sudah semakin luas, mulai dari melayani pesan antar makanan, belanja kebutuhan pokok, sampai jasa logistik untuk konsumen perorangan dan e-commerce. 

Pendapatan mereka naik dua kali lipat setelah bergabung ke ojek daring. Bayangkan kalau tarif naik dan pendapatan mereka turun karena sepi order.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News