Kenal di Medsos, Dikasih Janji Manis Menikah
jpnn.com, JAKARTA - Berhati-hatilah ketika berkenalan dengan seseorang lewat media sosial.
Ridayanti (35), seorang warga Kota Madiun menjadi korban penipuan orang yang dikenalnya melalui media sosial.
Pria itu adalah Danil Wawan Hermawan (42), warga Lampung Selatan. Dia telah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Madiun Kota.
Korban tertipu pelaku Danil yang mengaku sebagai distributor handphone dari Jakarta.
Paur Humas Polres Madiun Kota, Aiptu Mashudi mengatakan, dengan bujuk rayunya, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk usaha distributor handphone dan mengurus surat-surat nikah. Total korban mengalami kerugian hingga Rp 31 juta.
"Korban merasa curiga karena pelaku tidak kunjungi menikahinya, serta usaha yang dijanjikan tidak pernah ada," terang Aiptu Mashudi.
Ternyata, pelaku juga melakukan penipuan terhadap DD (55) warga Kelurahan Kejuron, Madiun yang merupakan tetangga kost pelaku.
DD diminta uang sebesar Rp 5 juta dengan dalih membukakan usaha conter HP.
Korban mengenal pelaku di media sosial yang mengajak pacaran dan berjanji akan menikahinya.
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
- Dilaporkan soal Kasus Penipuan, Vicky Prasetyo Beri Tanggapan Tegas
- Kasus Penipuan yang Mencatut Nama Baim Wong Masih Marak, Mohon Hati-hati