Kepala BKN Sebut Formasi Penerimaan PPPK 2019 Terbatas
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan pemerintah memang akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu dekat.
Selain menyiapkan regulasinya, rencana ini juga telah dilaporkannya bersama Menteri PAN-RB Syafruddin kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa (8/1/2019) di Istana Kepresidenan Jakarta.
"Jadi nanti ada penerimaan PPPK tapi untuk formasi terbatas. Formasi itu mungkin hanya guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian. Itu dulu," kata Bima ditemui usai pertemuan itu.
Keputusan membuka formasi terbatas pada tiga bidang tersebut dijelaskan Bima, karena itu yang banyak dibutuhkan di daerah.
"Kemarin yang dari seleksi CPNS itu masih kurang. Jadi tiga itu dulu. Kalau tiga itu dulu tidak akan mengganggu proses pemilu. Sisanya nanti setelah pemilu," jelasnya.
Hanya saja Bima belum memerinci berapa jumlah formasi yang akan dibuka untuk ketiga bidang tersebut. Menurut dia, kuotasinya akan ditetapkan KemenPAN-RB setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan kementerian terkait lainnya.(fat/jpnn)
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan pemerintah memang akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu dekat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira dari Pak Yusran, tetapi NIP PPPK 2023 Belum Terbit
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- PPPK Sistem Kontrak, tetapi Kewajibannya Sama dengan PNS, Alamak!