Kepala BKN Wacanakan Guru dan Bidan tak Perlu PNS, Cukup P3K
jpnn.com, JAKARTA - Perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat CPNS membuat penyebaran dua formasi jabatan tersebut tidak merata.
Saat baru diangkat ngakunya siap mengabdi di daerah, begitu jadi PNS hanya setahun sudah minta pindah.
Akibatnya, banyak daerah yang kekurangan, dan tidak sedikit pula kelebihan guru maupun bidan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mewacanakan agar guru dan bidan masuk dalam lingkup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Tujuannya agar penempatannya tetap sesuai dengan kontrak dan perpanjangan perjanjian kerja didasarkan pada evaluasi kinerja yang bersangkutan.
"Daripada diangkat PNS, mereka bisa minta pindah. Banyak loh yang tidak memegang komitmennya sehingga daerah yang ditinggalkan kekurangan tenaga guru dan bidan," kata Bima saat dihubungi JPNN, Rabu (19/7).
Dikatakan, sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pemerintah tidak hanya PNS tapi P3K. Dengan demikian tidak semua formasi jabatan diarahkan ke PNS.
Bila semuanya diarahkan PNS, negara akan mengalami kesulitan dalam penggajian. Di samping masalah-masalah lainnya seperti kelebihan pegawai.
Perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah tugas begitu diangkat CPNS membuat penyebaran dua formasi jabatan tersebut tidak merata.
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK Diperpanjang, Pembukaan Seleksi CASN 2024 Molor?