Kepala Daerah Doyan Korupsi, Peran Inspektorat Mandul
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan aparat intern pengawas pemerintah (APIP) di daerah.
Selama ini KPK melihat peran APIP di daerah belum berjalan dengan baik.
Hal ini dibuktikan banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Terakhir, KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena diduga melakukan praktik suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Klaten.
"Sudah ada lebih dari 60 kepala daerah, baik itu wali kota, bupati dan gubernur. Hampir dipastikan peran inspektorat tidak berfungsi dengan baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers capaian dan kinerja KPK 2016 di kantornya, Senin (9/1).
Alex berharap, melalui peraturan pemerintah atau perubahan perundang-undangan, APIP bisa diperkuat.
Sebab, selama APIP masih rentan diintervensi oleh pihak berkepentingan, tidak terkecuali kepala daerah yang tengah berkuasa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan aparat intern pengawas pemerintah (APIP) di daerah.
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung