Kepala Daerah Doyan Korupsi, Peran Inspektorat Mandul

Kepala Daerah Doyan Korupsi, Peran Inspektorat Mandul
BARANG BUKTI: Uang tunai dalam kardus diamankan petugas KPK sebagai bukti dugaan korupsi Bupati Klaten Sri Hartini. Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan aparat intern pengawas pemerintah (APIP) di daerah.

Selama ini KPK melihat peran APIP di daerah belum berjalan dengan baik.

Hal ini dibuktikan banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.

Terakhir, KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena diduga melakukan praktik suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan

Pemerintah Kabupaten Klaten.

"Sudah ada lebih dari 60 kepala daerah, baik itu wali kota, bupati dan gubernur. Hampir dipastikan peran inspektorat tidak berfungsi dengan baik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers capaian dan kinerja KPK 2016 di kantornya, Senin (9/1).

Alex berharap, melalui peraturan pemerintah atau perubahan perundang-undangan, APIP bisa diperkuat.

Sebab, selama APIP masih rentan diintervensi oleh pihak berkepentingan, tidak terkecuali kepala daerah yang tengah berkuasa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan aparat intern pengawas pemerintah (APIP) di daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News