Kerabat Jauh Prabowo Ditahan, Anggota TKN Minta Polisi Lakukan Langkah Ini

Kerabat Jauh Prabowo Ditahan, Anggota TKN Minta Polisi Lakukan Langkah Ini
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Inas N Zubir. Foto: Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres – cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Inas N Zubir angkat bicara terkait langkah Polda Metro Jaya menahan kerabat jauh calon presiden Prabowo Subianto, Ramyadjie Priambodo.

Ramyadjie sebelumnya disebut ditahan atas dugaan tindak pidana pencurian uang nasabah BCA dengan teknik skimming, yaitu pencurian informasi kartu debit/kredit.

Data yang terdapat pada strip magnetik kartu debit/kredit disalin secara ilegal. Kemudian dana nasabah dipindahkan atau ditarik melalui ATM.

BACA JUGA: Capek - capek Belajar untuk Ujian Nasional, Nilai enggak Dipakai

Inas menilai, polisi perlu mendalami hubungan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ramyadjie, dengan jabatannya sebagai bendahara organisasi sayap Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar).

"Saya kira polisi perlu mendalami apakah ada aliran dana hasil dugaan kejahatan Ramyadjie, digunakan dalam kampanye Prabowo - Sandi," ujar Inas di Jakarta, Senin (18/3).

Ketua DPP Partai Hanura ini juga menyebut, polisi perlu mendalami apakah dugaan perbuatan melanggar hukum Ramyadjie disebabkan tekananan untuk mencari dana kampanye.

Inas lebih lanjut mengatakan, Ramyadjie sebelumnya menjabat Presiden Direktur PT. Sumatera Persada Energi. Perusahaan ini menjadi kontraktor kontrak kerja sama (K3S) sejak 2005 dengan masa kontrak hingga 2035. Kemudian dipailitkan karena terlilit utang.

Kerabat jauh calon presiden Prabowo Subianto, Ramyadjie Priambodo, ditahan polisi, Inas N Zubir desak polisi telusuri kemungkinan terkait dana kampanye.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News