Kerja Sama Oknum PNS-Honorer Berakhir di Bui

Kerja Sama Oknum PNS-Honorer Berakhir di Bui
Masuk tahanan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - AS (39), oknum PNK di Pemkab Kutai Timur, Kaltim, ditangkap polisi. Tak sendiri, rekan bisnis sabu-sabu, inisial FR (30) yang merupakan tenaga honorer, juga harus tinggal di bui.

Keduanya dibekuk polisi pada Jumat (20/1). Dari keduanya, polisi mengamankan enam poket sabu seberat 2,46 gram beserta plastik klip, timbangan, dan uang Rp 7 juta.

Awalnya, polisi mendapatkan informasi bahwa di kompleks perkantoran Bukit Pelangi, sering terjadi transaksi narkoba.

Kemudian, pada pukul 11.50 Wita, polisi mengamankan FR yang menjadi kurir. Diduga dia akan melakukan transaksi sabu. Dari pemeriksaan, diperoleh satu poket sabu di kantong celana.

Setelah diinterogasi, pegawai honorer itu mengaku mendapat sabu dari rekannya berinisial AS.

Polisi pun mendatangi rumah AS di kawasan Bukit Pelangi. Dari penggeledahan, polisi mendapati lima poket sabu siap edar di rumah tersebut.

Kasat Reskoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf menyebut, AS merupakan bandar sabu yang sudah lama jadi target operasi (TO).

“Pelaku sudah kami amankan, namun masih perlu pengembangan lebih lanjut,” paparnya.

AS (39), oknum PNK di Pemkab Kutai Timur, Kaltim, ditangkap polisi. Tak sendiri, rekan bisnis sabu-sabu, inisial FR (30) yang merupakan tenaga honorer,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News