Kesandung Kasus Penipuan, Anggota Dewan Dicokok Polisi

Kesandung Kasus Penipuan, Anggota Dewan Dicokok Polisi
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, LAMPUNG - Jajaran Polda Lampung menahan anggota DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba), Rusli, karena diduga terlibat kasus tindak pidana penipuan.

Rusli diduga melakukan penipuan dengan modus ’’menjual” proyek APBD Tubaba.

Informasi yang dihimpun Radar Lampung (Jawa Pos Group), kasus yang dilaporkan tersebut terjadi pada 2015 lalu.

Diduga, proyek yang dijanjikan Rusli itu adalah proyek sumur bor. Pihak pelapor mengaku sudah menyetor uang ke Rusli.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Lampung.

Kemarin (17/3), saat DPRD Tubaba menggelar rapat paripurna istimewa pemenang Pilkada 2017 dan HUT Ke-53 Provinsi Lampung, polisi memberi surat panggilan ketiga untuk Rusli.

Saat dikonfirmasi, Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Herry Sumarji membenarkan telah mengamankan Rusli sekitar pukul 16.30 WIB kemarin (17/3). Namun, Heri mengaku belum tahu detail kerugian yang dialami korban.

“Iya, tadi sore kami tangkap, saya belum tahu betul bagaimana kronologis penangkapannya,”ungkap Herry, saat dihubungi melalui ponselnya tadi malam (17/3).

Jajaran Polda Lampung menahan anggota DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba), Rusli, karena diduga terlibat kasus tindak pidana penipuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News