Kesenjangan TPP Guru SMA/SMK Dikeluhkan
jpnn.com - jpnn.com - Koordinator Pengawas SMA dan SMK Priangan Timur, Tasikmalaya, Jabar, Dr H Krisna Sujaya MPd menjelaskan, saat ini terjadi perbedaan cukup signifikan antara daerah satu dengan lainnya dari sisi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Dia mencontohkan untuk guru SMA/SMK di Kota Tasikmalaya TPP Rp 600 ribu sementara di daerah lain seperti Kota dan Kabupaten Bandung, Sumedang, Bekasi, Banjar dan Cirebon mencapai Rp 1 juta sampai dengan 2,5 juta.
“Kepgub Nomor 910 Tahun 2016 tentang TPP Tenaga Pendidik dan Kependidikan seolah ganjil. Karena berbeda-beda tiap daerah. Kami nilai adanya ketidakadilan di sini, tolak ukurnya seperti apa?,” tuturnya, seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).
Seharusnya, kata dia, semua pegawai Disdik Provinsi Jawa Barat disamaratakan.
Karena sumber gaji berasal dari APBD yang sama, maka tidak ada alasan untuk membeda-bedakan daerah satu dengan daerah lain dari segi TPP.
“Ya ini seolah disesuaikan dengan kondisi riil di daerah masing-masing. Seharusnya kan disamakan agar adil. Semuanya kan pegawai disdik,” terangnya.
Salah seorang Pengawas SMA dan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah 6 H Dadang Abdul Fatah MM mengatakan saat ini pun kondisi para pengawas belum miliki kantor. Sehingga untuk bekerja secara konsen dan fokus terganjal sarana prasarana.
“Kita tanya kejelasan ke provinsi saja masih gamang. Belum ada jawaban yang jelas,” ungkapnya.
Koordinator Pengawas SMA dan SMK Priangan Timur, Tasikmalaya, Jabar, Dr H Krisna Sujaya MPd menjelaskan, saat ini terjadi perbedaan cukup signifikan
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Disingkirkan PPPK P1 Swasta, Guru Honorer Negeri Terus Melawan
- Tingkatkan Kualitas Guru, Disdik Sorsel Menyiapkan Anggaran Rp 300 Juta
- 316 Guru PTT Gunung Mas Dilantik menjadi PPPK, Begini Pesan Wabup Efrensia
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK Lega, Ada Guru yang Pengin Pindah ke IKN, Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk