Ketika Bandar SS Tak Sadar Transaksi Dengan Polisi

Ketika Bandar SS Tak Sadar Transaksi Dengan Polisi
Jajaran Sat Resnarkoba memperlihatkan Darwin dan barang bukti narkoba di Mapolres Sekadau. FOTO: ABDU SYUKRI/RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Firman diringkus petugas Polres Sambas di di Jalan Raya Dusun Polaria, Desa Sungai Rusa, Selakau, Sambas, Minggu (19/2).

Warga Jalan Meranti, Kelurahan Roban, Singkawang Tengah itu ditangkap saat bertransaksi sabu-sabu dengan petugas yang menyamar.

Petugas menyita sabu-sabu seberat 3,89 gram beserta alat isap alias bong.

Kasat Narkoba Polres Sambas AKP Denny Satria mengatakan, sepak terjang Firman sangat meresahkan warga.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkoba di wilayah Selakau. Informasi ini kami kembangkan, lalu melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura menjadi pembeli,” kata Denny, Senin (20/2).

Denny menambahkan, pihaknya juga menyita empat butir pil ekstasi berwarna pink merek Nike, handphone, tabung kaca, tas kecil tempat menyimpan narkoba dan sepeda motor yang digunakan tersangka.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi masyarakat yang turut berperan aktif melaporkan peredaran narkoba di lingkungannya,” jelas Denny. (sai/bdu)


Firman diringkus petugas Polres Sambas di di Jalan Raya Dusun Polaria, Desa Sungai Rusa, Selakau, Sambas, Minggu (19/2).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News