Ketua BP Isyaratkan Batam Akan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Ketua BP Isyaratkan Batam Akan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Kantor BP Batam. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawadi mengisyaratkan penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan tetap dilakukan di Batam.

"Mengenai masing-masing kawasan industri, tingkat okupansinya sudah naik penuh. Jika tetap di dalam kawasan industri atau pindah ke KEK, itu menjadi pilihan, kita tidak memaksa," kata Edy usai acara dialog investasi bersama sejumlah asosiasi pengusaha di Batam, Jumat (15/2) di Gedung BP Batam.

Kemudian, dia menyebut sejumlah keuntungan jika mau hijrah ke wilayah KEK. Pertama keleluasaan pihak asing memiliki 100 persen sahamnya saat investasi di Batam dan kedua yakni tax holiday selama 20 tahun. "Sedangkan kemudahan untuk keluar masuknya tetap sama, tapi pengurusan dokumen lebih tersentralisasi di KEK. Jadi terserah pilihan anda," ucapnya.

Memang, dia mengakui dengan diberlakukannya KEK di Batam, maka akan terjadi diskriminasi. "Ini soal pilihan. Diluar KEK enclave ya tetap FTZ. Namun KEK ini super diskriminasi dalam insentif dan dalam dunia usaha. Di luar KEK, bidang usaha dibatasi daftar negatif investasi asing dibatasi 49 persen, tapi di KEK bisa 100 persen. Di KEK juga tidak berlaku pagar beton, karena Bea Cukai akan menerapkan proses single document," katanya.

Hingga saat ini, usulan KEK yang sudah masuk yakni KEK di area Bandara Hang Nadim dan di Nongsa.

Selain persoalan KEK, BP juga akan membentuk sejumlah garda yang bertujuan untuk mengawal investasi di Batam. Garda-garda tersebut antara lain garda mangkrak yang bertujuan untuk menginventaris ribuan hektar lahan yang mangkrak pembangunannya.

Kedua, garda yang mengawal investasi yang sudah menyatakan minat atau malah akan segera beroperasi di Batam. Kemudian, garda ketiga yakni garda pengawalan operasional.

Keempat, garda evaluasi yang bertugas untuk menyeleksi investasi yang tepat untuk masuk ke Batam."Kita ini fokus substitusi impor dan ekspor nilai tambah tinggi, baru jasa-jasa logistik, medis, pendidikan dan swasta. Sudah banyak yang komitmen lakukan investasi baru," ucapnya lagi.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawadi mengisyaratkan penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan tetap dilakukan di Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News