Ketua KASN Berharap Presiden Tolak Revisi UU ASN
Selasa, 24 Januari 2017 – 17:53 WIB
Pemandulan pengawasan atas pelaksanaan sistem merit dalam manajemen SDM ASN, kata dia, akan berdampak pada suburnya praktik jual beli 29.113 jabatan pada instansi pusat dan daerah.
"Jual beli terhadap 29.113 jabatan pimpinan ASN tersebut volume (transaksi)-nya sangat besar, lebih kurang Rp 33 triliun sampai Rp 35 triliun. Kasus Klaten dan sepuluh kabupaten lain yang sedang diperiksa KPK merupakan puncak gunung es," tambahnya.(fat/jpnn)
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofyan Effendy, berharap Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi Undang-undang Nomor 5/2014 tentang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting
- Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye
- KemenPAN-RB Tetapkan 1,28 Juta Formasi CPNS & PPPK 2024, Honorer K2 - Non-K2 Diprioritaskan