Ketua KPU Beber Kendala yang Dihadapi

Ketua KPU Beber Kendala yang Dihadapi
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Charlie L/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya sangat kekurangan pegawai, baik secara kuantitas maupun kualitas, untuk menyelenggarakan Pilkada 2018 yang digelar serentak di 171 daerah.

Dari catatan yang ada, jumlah penyelenggara hanya 1.708 orang. Melingkupi komisioner KPU, PNS organik dan PNS yang dipekerjakan di seluruh KPU daerah yang akan menggelar pilkada.

Sementara total pemilih di 171 daerah diperkirakan mencapai 163.146.802 jiwa. Dengan rincian 81.574.072 pemilih pria dan 81.572.730 pemilih wanita.

"Dukungan pemerintah daerah juga belum optimal. Dilakukan penarikan PNS yang dipekerjakan (di KPU, red) secara sepihak. Kemudian, penempatan pegawai Pemda yang dilakukan kepala daerah tanpa koordinasi dengan KPU," ujar Arief pada pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pilkada Serentak 2018, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (20/2).

Beberapa Pemda, kata Arief kemudian, juga masih memperlakukan KPU seperti satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Padahal KPU merupakan lembaga independen dan tidak berada di bawah Pemda.

"Kendala lain yang dihadapi, belum tersedia anggaran untuk melakukan mutasi antarwilayah dengan alasan kedinasan. Kemudian, tidak adanya insentif khusus bagi PNS yang ditugaskan di daerah terpencil," pungkas Arief. (gir/jpnn)


Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, sejumlah pemda yang akan menggelar pilkada memperlakukan KPU seperti satuan kerja perangkat daerah (SKPD).


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News