Ketum ADKASI: Presiden tak Mungkin Tinggalkan Honorer K2

Ketum ADKASI: Presiden tak Mungkin Tinggalkan Honorer K2
Presiden Jokowi. Foto: Yusran/FAJAR/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sikap honorer K2 (kategori dua) yang dengan tegas menyatakan akan mendukung Presiden Joko Widodo jika mereka diangkat menjadi CPNS, mengundang reaksi Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

Menurut Ketua umum (ADKASI) Lukman Said meyakinkan bahwa dalam kasus honorer K2, Presiden Jokowi tidak bersalah.

Presiden sudah mengamanatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi UU ASN diharapkan menjadi payung hukum bagi honorer K2 diangkat CPNS.

"Presiden tidak salah. Presiden selalu berpihak kepada rakyat kecil jadi tidak mungkin meninggalkan honorer K2," ujar Lukman kepada JPNN, Senin (31/7).

ADKASI, lanjutnya sudah menyampaikan masalah honorer K2 kepada presiden. Presiden pun bersedia menyelesaikannya dengan cepat.

"Presiden kan hanya menerima laporan dari para pembantunya. Yang aneh kenapa menterinya enggak melaksanakan amanah presiden. Jangan-jangan MenPAN-RB bikin begitu agar seluruh honorer K2 menyalahkan presiden," beber politikus PDIP ini lagi.

BACA JUGA: Ya Wajar Honorer K2 Berencana Aksi Besar-besaran

Dia meminta honorer K2 untuk tetap optimistis presiden akan mengangkat mereka menjadi CPNS. (esy/jpnn)


Ketum ADKASI Lukman Said meyakinkan bahwa Presiden Jokowi tidak akan meninggalkan honorer K2.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News