Khawatir Bunyi Petasan Saat Ramadan Dikira Bom

Khawatir Bunyi Petasan Saat Ramadan Dikira Bom
Ilustrasi petasan. Foto: Radar Madura/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Pedagang petasan dan kembang api mulai bermunculan sejak awal Ramadan ini. Razia satpol PP belum belum banyak dilakukan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto khawatir bunyi ledakan petasan itu disangkutpautkan dengan ledakan bom.

Maklum, teror bom di tiga gereja di Surabaya baru saja terjadi pekan lalu. Karena itu, dia meminta satpol PP Surabaya segera merazia seluruh pedagang kembang api.

"Selama tidak meledak, tidak masalah dijual," ujar politikus Partai Demokrat tersebut.

Herlina menerangkan bahwa selama ini informasi hoaks mudah menyebar. Ada ledakan sedikit saja, boleh jadi bakal dikaitkan dengan teror bom.

Dia meminta satpol PP tak perlu menunggu koordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan penjual petasan.

Sebab, dalam Perwali 15 Tahun 2018 sudah disebutkan bahwa peredaran petasan tidak diperbolehkan di Surabaya.

Ada sanksi administratif dalam kegiatan menjual, membeli, atau membunyikan petasan.

Satpol PP di Surabaya diminta segera melakukan razia petasan yang banyak dinyalakan saat Ramadan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News