Kinerja WHW Dapat Apresiasi Terkait Aturan TKA

Kinerja WHW Dapat Apresiasi Terkait Aturan TKA
Kemenkumham Wilayah Kalimantan Barat saat melakukan kunjungan ke PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR). Foto dok humas WHW AR

jpnn.com, KETAPANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat mengapresiasi kinerja PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR). WHW AR dinilai mentaati peraturan yang berlaku terkait tenaga kerja asing (TKA).

"Kunjungan kerja Kemenkumham Wilayah Kalimantan Barat ini dimaksudkan agar kami mendapatkan gambaran dan data yang akurat terkait keberadaan TKA di PT Well Harvest Winning dan memang sudah terbukti bahwa WHW mentaati seluruh peraturan yang berlaku terkait TKA,” ujar Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Rochadi Iman Santoso di Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (19/7).

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kemenkumham Wilayah Kalimantan Barat ini merupakan salah satu bentuk pengawasan terkait keberadaan TKA di WHW AR.

Sementara itu, WHW AR juga sangat mengapresiasi kedatangan rombongan Kemenkumham.

"Kunjungan ini merupakan suatu kehormatan bagi kami sekaligus bentuk perhatian dari Kemenkumham," kata Direktur WHW AR Stevi Thomas.

WHW AR selalu berusaha menyampaikan seluruh laporan tentang keberadaan TKA dengan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami juga terus menerus melakukan transfer teknologi dari TKA kepada TKI agar dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan WHW AR serta Ketapang,” kata Stevi.

Sebelumnya WHW AR telah mengirimkan sebanyak 125 putra daerah yang kebanyakan berasal dari Kalimantan Barat ke Tiongkok sebagai bagian dari transfer teknologi. Dari hasil tersebut, beberapa dari karyawan sudah menempati posisi strategis di WHW.

Hadir dalam acara kunjungan tersebut yaitu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Wilayah Kalimantan Barat Rochadi Iman Santoso, Ahmad Hasaf selaku Kepala Divisi Keimigrasian, Tri Murni Hastuti sebagai Kepala Bidang Intelijen, Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kemenkumham Wilayah Kalimantan Barat ini merupakan salah satu bentuk pengawasan terkait keberadaan TKA di WHW AR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News