Kini jadi Pengangguran, Merasa Dimiskinkan oleh Novel Baswedan

Kini jadi Pengangguran, Merasa Dimiskinkan oleh Novel Baswedan
Muchtar Effendi (kiri) dan Miko Panji Tirtayasa saat menjadi saksi dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket atas KPK di gedung DPR kemarin (25/7).Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Miko alias Niko Panji Tirtayasa melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan atas dugaan tindak pidana pemalsuan identitas, memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan penyalahgunaan wewenang ke Bareskrim Polri, Selasa (25/7) malam.

Dalam surat laporan bernomor LP/733/VII/2017/Bareskrim tersebut hanya Novel Baswedan yang menjadi terlapor. Namun, belum diketahui barang bukti apa yang dibawa untuk menguatkan laporan tersebut.

Beberapa bulan lalu, Miko juga sempat diperiksa Polda Metro Jaya akibat videonya yang tiba-tiba muncul pasca Novel Baswedan disiram asam sulfat.

Dalam video tersebut Miko mengungkapkan kekesalannya atas perbuatan Novel Baswedan yang dianggapnya mengerjainya. Namun, Miko akhirnya dilepas karena diklaim Polda Metro Jaya tidak terhubung dengan penyiraman tersebut.

Saat dihubungi Jawa Pos kemarin, Miko menuturkan bahwa dirinya melapor karena ada intimidasi yang begitu mengancam dari Novel.

Namun, selebihnya dia meminta kuasa kukumnya yang berkomentar. ”Sama kuasa hukum aja ya,” tuturnya singkat.

Sementara Kuasa Hukum Rio, Ria Kusmawati menuturkan bahwa selain laporan terkait intimidasi pada Miko dan keluarganya, juga ada yang terkait penyalahgunaan wewenang berupa penyitaan aset yang bukan terkait dengan kasus Muchtar Effendi. ”Aset itu jumlahnya banyak,” jelasnya.

Salah satu aset yang tidak terhubung dengan kasus tersebut adalah sepeda motor milik Miko. ”Kalau misal uang korupsi dan sebagainya, buat apa untuk beli sepeda motor,” ungkapnya.

Miko alias Niko Panji Tirtayasa melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan atas dugaan tindak pidana pemalsuan identitas, memberikan keterangan palsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News