KIR Swasta Bakal Segera Beroperasi

KIR Swasta Bakal Segera Beroperasi
Terminal bus. dok. JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan segera meresmikan pelaksanaan pengujian berkala (KIR) oleh Unit Pelaksana Uji Berkala Agen Pemegang Merek (APM) dan swasta.

Rencananya peresmian tersebut akan dilaksanakan di Astra International - Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Pluit, Jakarta pada Senin (22/5) mendatang.

"Kementerian Perhubungan menetapkan perusahaan swasta untuk melaksanakan pengujian berkala terhadap kendaraan wajib uji seperti angkutan umum dan barang. Hal ini sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto di Jakarta, Jumat (19/5).

Sebelumnya, tiga bulan yang lalu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah melaunching uji coba Unit Pelaksana Uji Berkala swasta okeh PT Hibaindo Armada Motor dan dinyatakan layak diberikan sertifikat akreditasi.

Saat ini jumlah bengkel APM yang telah disampaikan Gaikindo dan telah mendapat penunjukan oleh Pemerintah sebagai Unit Pelaksana Uji Berkala Agen Pemegang Merk (APM) sebanyak 110 unit dan tersebar di wilayah pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Untuk di wilayah Jabodetabek yaitu sebanyak 43 unit.

Dalam peresmian Unit Pelaksana Uji Berkala Agen Pemegang Merk (APM) tersebut, bengkel-bengkel APM telah diberikan penunjukan oleh pemerintah sebagai Unit Pelaksana Uji Berkala APM yang diharapkan bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan uji berkala kendaraan bermotor.

"Bengkel-bengkel APM tersebut diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan pematangan dan pemantapan SDM, tata kelola, sistem informasi manajemen, peralatan, tarif uji, dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga padaa saatnya nanti akreditasi dapat diberikan secara penuh dan dapat melaksanakan pengujian secara mandiri," tutur Pudji.

Diharapkan dengan langkah yang ditempuh ini bisa meningkatkan kualitas pengujian kendaraan bermotor serta mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan perbaikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor demi terselenggaranya transportasi darat yang berkeselamatan.(chi/jpnn)


Kementerian Perhubungan akan segera meresmikan pelaksanaan pengujian berkala (KIR) oleh Unit Pelaksana Uji Berkala Agen Pemegang Merek (APM) dan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News