Kisah Ibu Digugat Anak Kandung Paling Disayang

Kisah Ibu Digugat Anak Kandung Paling Disayang
Inilah Ruko di Jalan Dewi Sartika yang dipermasalahkan sehingga Yenni sebagai ibu digugat oleh anaknya. Foto: Sudirman/Radar Sulteng/JPNN.com

jpnn.com - Lagi, ini kisah ibu yang digugat anak kandung. Yenni Umar alias Nur Afni Umar tergolong sudah sepuh, usianya 69 tahun.

Karena harta warisan yang belum dibagi salah satu dari dua anak kandung hasil perkawinan dengan mendiang Almarhum suami kedua Najamudin W, kini menggiringnya ke Pengadilan Agama (PA) Palu.

Laporan-SUDIRMAN

Sore itu (13/8) sekitar pukul 17.30 wita, salah satu Mobil Avanza berwarna abu-abu, tiba dihalaman parkir Graha Pena Radar Sulteng.

Di dalam mobil itu, selain gadis berumur 16 dan sopir pribadi, satu lagi wanita tua yang sudah lanjut usia.

"Saya sakit pak, saya tidak bisa naik tangga," ujar Yenni Umar alias Nur Afni Umar (69) perempuan lanjut usia itu kepada Radar Sulteng (Jawa Pos Group).

Yenni Umar merupakan ibu dari enam orang anak. Dari dalam mobil dengan pandangan mata sayup-sayup dan kondisi lemas, dia mengayunkan surat Relaas Panggilan dari Pengadilan Agama (PA) Palu.

Relaas itu, berisikan panggilan sidang terkait Perkara Perdata Nomor : 4/Pdt.G/2017/PA.Pal tertanggal 10 Agustus 2017.

Lagi, ini kisah ibu yang digugat anak kandung. Yenni Umar alias Nur Afni Umar tergolong sudah sepuh, usianya 69 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News