Kisah Pilu Korban Pemerkosaan Masuk Bui karena Dikira Aborsi

Kisah Pilu Korban Pemerkosaan Masuk Bui karena Dikira Aborsi
Imelda Cortez (tengah), mendekam di bui selama 18 bulan karena disangka melakukan aborsi. Padahal, dia sendiri adalah korban pemerkosaan. Foto: AFP

jpnn.com, JIQUILISCO - Delapan belas bulan mendekam di penjara membuat Imelda Cortez tidak bisa menahan haru saat bisa kembali menghirup udara bebas Senin (17/12).

Korban pemerkosaan itu jadi pesakitan. Dia dijebloskan ke bui karena dianggap sengaja menggugurkan bayinya. Di El Salvador, aborsi dilarang keras.

Cortez terdiam. Dia menahan tangis. Tapi, air mata membasahi pipi. Perempuan 20 tahun tersebut bahagia. Dia akhirnya meninggalkan tahanan. Keluarga dan sekitar 200 orang menyambutnya di halaman pengadilan. Pemandangan itu membuat Cortez larut dalam emosi. Dia bahagia.

"Si se pudo," seru orang-orang yang menyambut Cortez. Kalimat yang artinya "ya dia bisa" itu berkali-kali menggema. Mereka bersyukur karena hakim akhirnya memberikan vonis yang adil. Adil bagi Cortez dan keluarganya.

"Keputusan hakim ketua adalah preseden penting dalam memperjuangkan hak-hak perempuan," ujar Bertha de Leon, salah seorang pengacara yang membela Cortez, seperti dikutip Al Jazeera, Selasa (18/12).

Cortez menyita perhatian dunia saat kisahnya dipublikasikan media nasional dan internasional. Ketika usianya baru 12 tahun, penduduk Jiquilisco, El Salvador, tersebut menjadi korban kejahatan ayah tiri. Dia dicabuli. Bukan hanya itu. Cortez juga ditiduri secara paksa.

Tindakan keji ayah tiri yang usianya 70 tahun itu berlanjut sampai Cortez berusia 18 tahun. Pada 2016 dia hamil. Karena sebelumnya tidak pernah mengandung, Cortez pun tidak paham dengan perubahan dirinya. Dia tidak sadar jika dia berbadan dua. Dia pun tetap melakukan aktivitas seperti biasa.

Pada April 2017 Cortez melahirkan. Namun, persalinan itu berlangsung terlalu cepat. Bayinya prematur. Cortez melahirkan di toilet.

Korban pemerkosaan, Imelda Cortez mendekam di penjara selama 18 bulan. Senin (17/12), dia akhirnya bebas

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News