Kisah Pilu Mawar, Jadi “Pelayan” Ayah Kandung Sejak 2013
Sabtu, 17 Juni 2017 – 01:28 WIB
jpnn.com, BALANGAN - Misran alias Imis (35) bakal menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.
Dia ditangkap pihak berwajib karena tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya, Mawar (17, bukan nama sebenarnya).
Imis sudah melakukan perbuatan asusila itu sejak 2013 lalu.
Awalnya, Imis bercerai dengan istrinya, SR (30). Nah, Mawar sempat ikut ibunya.
Namun, Imis mengambil Mawar. Keduanya hidup bersama.
Rupanya, Imis tak kuasa menahan nafsu. Dia akhirnya menjadikan Mawar pelampiasan.
Karena tidak tahan lagi dengan perlakuan Imis, Mawar nekat kabur dari rumahnya pada 16 April 2017.
Dia lantas mengadukan perbuatan Imis kepada petugas Polsek Paringin, Kalimantan Selatan.
Misran alias Imis (35) bakal menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- 5 Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak di Dapil Kalsel 2, Ada Eks Dandim Tanah Bumbu
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki
- Petani Muda Kalimantan Selatan Siap Berangkat Magang ke Luar Negeri
- Ulama dan Habaib se-Kalimantan Selatan Sepakat Mendukung Anies Baswedan
- Petani Muda Kalimantan Selatan Berbagi Kisah Sukses Ternak Itik