KLHK dan Pemkab Wakatobi Sepakati Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur

KLHK dan Pemkab Wakatobi Sepakati Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur
Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Wakatobi. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa - Bali.

Untuk itu, Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.

Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BTNW Darman, dan Bupati Wakatobi Arhawi, serta disaksikan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno, di Jakarta (22/4).

Perjanjian Kerja Sama berisi tentang pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan berupa pembangunan infrastruktur strategis di Kawasan TN Wakatobi.

Selain itu, perjanjian tersebut juga mengatur penguatan fungsi (Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) serta Konservasi Keanekaragaman Hayati.

Inisiasi kerjasama dimulai sejak 12 September 2017, saat Bappeda Kabupaten Wakatobi mengajukan permohonan pertimbangan teknis tentang Pembangunan Jembatan Numana – Kapota.

Pembangunan infrastruktur jembatan Numana-Kapota akan menghubungkan Pulau Wangi - Wangi dengan Pulau Kapota di Kabupaten Wakatobi.

Tujuan pembangunan jembatan Numana-Kapota adalah untuk memberikan akses transportasi bagi masyarakat di Pulau Wangi-Wangi yang terdiri dari 13 desa, dan masyarakat di Pulau Kapota yang terdiri dari 5 desa.

Tujuan pembangunan jembatan Numana-Kapota adalah untuk memberikan akses transportasi bagi masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News