KNASN: Hapus Diskriminasi Pengangkatan CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Terbitnya Surat Presiden Joko Widodo yang memerintahkan pembahasan revisi UU ASN langsung disikapi Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) dengan mendatangi Kantor Wantimpres, Rabu (29/3).
Delegasi KNASN ini diterima Ketua Wantimpres Sri Adiningsih dan aggota Wantimpres Sidarto Danusubroto.
Dalam kesempatan tersebut, Sri mengungkapkan, revisi UU ASN sudah bisa dibahas karena presiden sudah menerbitkan Surpresnya.
Surpres turun sebelum batas waktu 60 hari habis. "Presiden ingin masalah honorer, bidan PTT, pegawai kontrak lainnya terselesaikan lewat revisi UU ASN," terang Sri.
Sementara Ketua Presidium KNASN Bidan Mariani berharap dukungan Wantimpres dalam mempercepat pembahasan revisi UU ASN antara pemerintah dan DPR RI pascaterbitnya Surpres.
"Kami berharap melalui Wantimpres revisi UU ASN menjadi solusi yang berkeadilan terhadap nasib pegawai non PNS sehingga pemerintah berkomitmen agar diskriminasi pengangkatan CPNS karena faktor usia 35 tahun plus dihapuskan. Termasuk tidak menjadikan tenaga honorer, pegawai tidak tetap dan pegawai kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," beber Bidan Mariani.
KNASN, lanjutnya, menyambut baik atas Surpres yang sudah diterbitkan. Dharapkan DIM yang disusun pemerintah mengakomodir aspirasi KNASN.
Menanggapi itu, pihak Wantimpres berjanji segera menyampaikan kepada presiden agar aspirasi KNASN diperhatikan. Selain itu aspirasi tersebut akan diteruskan secara langsung kepada kementerian terkait. (esy/jpnn)
Terbitnya Surat Presiden Joko Widodo yang memerintahkan pembahasan revisi UU ASN langsung disikapi Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- 5 Berita Terpopuler: Solusi Masalah Honorer Tercecer, Pak Imron Bicara Peluang untuk jadi PPPK, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak