Kok Bisa Berbulan - bulan Sekwan dan Staf Tak Ngantor

Kok Bisa Berbulan - bulan Sekwan dan Staf Tak Ngantor
PNS. dok.JPG

jpnn.com - jpnn.com - Peringatan dari Kementerian Dalam Negeri serta gubernur Papua agar para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Sekretariat DPRD Mimika kembali bekerja, tampaknya, tidak mempan.

Sebab, hingga Selasa kemarin (17/1), sekretaris DPRD beserta staf tidak kunjung berkantor.

Tingkah para PNS itu membuat para anggota DPRD Mimika semakin geram lantaran agendanya terhambat.

Sebab, semuanya harus ditangani sekretariat. Apalagi, para anggota DPRD setiap hari berkantor tanpa pelayanan sekretariat.

Anggota DPRD Mimika Yelinus Mom mengatakan, tidak ada alasan lagi bagi pegawai di lingkup sekretariat DPRD untuk tidak berkantor.

Seharusnya pegawai sudah berkantor seminggu lalu untuk menyelesaikan pekerjaan.

''Buat laporan itu di kantor, bukan di hotel atau di rumah,'' ujarnya.

Dia menyatakan, jika PNS tidak kunjung berkantor, DPRD bisa melaporkan mereka ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) karena dianggap mengabaikan tugas dan tidak berkantor berbulan-bulan.

Peringatan dari Kementerian Dalam Negeri serta gubernur Papua agar para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Sekretariat DPRD Mimika kembali bekerja,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News