Komentar Fadli Zon soal Deponering Kasus AS dan BW
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo mendeponering kasus dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (AS dan BW), tidak akan membuat keduanya bersih.
"Dalam konteks AS dan BW, deponering akan jadi beban hukum dan beban moral bagi keduanya. Ini tidak bagus bagi keduanya dan tidak membuat mereka bersih dari dugaan kesalahan. Sehingga deponering hanya akan menjadi catatan sejarah mereka," tulis Fadli, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/3).
Disampaikan, merujuk pada Pasal 35 huruf C UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, deponering merupakan kewenangan Jaksa Agung untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum.
Di sisi lain, alasan "demi kepentingan umum" dalam deponering perkara AS dan BW yang digunakan Jaksa Agung, karena keduanya memiliki komitmen yang kuat pada pemberantasan korupsi juga bukan merupakan landasan kuat.
"Apakah bila tidak dideponering perkara AS dan BW maka pemberantasan korupsi akan melemah? Tentu tidak, karena pemberantasan korupsi tidaklah tergantung pada orang per orang tapi pada sistem. Toh juga keduanya kini bukan lagi komisioner atau pimpinan KPK," jelasnya.
Karenanya, Fadli mengingatkan ke depan, dengan memperhatikan kepastian dan keadilan serta beban hukum yang perkaranya dikesampingkan, maka sebaiknya deponering dihindari. Biarkan pengadilan dengan proses peradilannya yang adil memutuskan perkara tersebut.
"Deponering kali ini juga jangan sampai mengganggu keadilan hukum bagi yang lain. Jangan pula menjadi yurisprudensi ke depannya," pungkas politikus Gerindra tersebut.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo mendeponering kasus dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional
- Nuzulul Quran dan Tradisi-Tradisi Rutin di Masjid Keramat Luar Batang