Komisi III Desak KPK Bereskan Semua Tunggakan Tahun Ini
jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus menuntaskan kasus lama. Misalnya, Century, Hambalang, pengadaan radio di Kementerian Kehutanan dan Pelindo II.
"KPK tahun baru ini agar segera menuntaskan," kata Junimart saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK, Rabu (18/1).
Menurut dia, untuk kasus yang sudah ada tersangkanya, KPK harus segera melimpahkan ke pengadilan.
Misalnya mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino dan tersangka Hambalang pengusaha Andi Zulkarnain Mallarangeng.
"Biasanya kalau sudah tersangka, sudah kuat, ya dilimpahkan ke pengadilan. Ini ada Choel dan RJ Lino," katanya.
Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal mempertanyakan penuntasan dugaan korupsi Bank Century.
"Harus ada penjelasan kepada publik ke mana kasus ini, sampai di mana dan mengapa (belum tuntas)," katanya di RDP.
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, KPK harus mengusut siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus menuntaskan kasus lama. Misalnya, Century, Hambalang,
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI