Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polda Sumut Berantas Peredaran Narkoba

Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polda Sumut Berantas Peredaran Narkoba
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa (kiri). Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI apresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam upaya pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Sumut.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa saat rapat kerja dengan Kapolda Sumut dan Kepala BNN Proovinsi Sumut dan jajarannya.

"Kami apresiasi upaya yang dilakukan Polda Sumut dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Sumut", kata Desmond yang juga Wakil Ketua Komisi III ini.

Dengan upaya yang dilakukan Polda Sumut, tegas Desmond, mestinya ke depan kasus narkoba ini semakin menurun.

"Mungkin nambah pada posisi penangkapannya, pencegahan seimbang dengan penangkapannya, maka hasil lapasnya menurun", papar politisi Gerindra tersebut.

Lebih lanjut ia mempertanyakan, apakah dari barang sitaan ketika dimusnahkan ada yang lolos. Pasalnya menurut data yang dimiliki Komisi III, ada oknum polisi yang menjadi pengedar dari barang haram ini.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama Kapolda Sumut Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel memaparkan kebijakan Polda Sumut dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan peredara gelap narkoba di Sumut.

"Kami melakukan tindakan tegas terhadap kasus narkoba. Saya perintahkan bandar narkoba tembak mati kemudian saya ekspose ke media. Termasuk anggota Polri dan TNI yang menjadi bandar", mantap Rycko.

Apa yang terjadi setelah itu? Lebih lanjut ia menjelaskan barang berkurang sementara pecandunya tetap. "Suplay berkurang, demand bertambah, harga menjadi naik," imbuhnya.

Sikap tegas Polda Sumut ini, berdampak pada meningkatnya pada kasus lain, seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan gara-gara narkoba.

"Awalnya ia menjual barang dan motornya sendiri, kemudian melirik motor tetangga dan lainnya", terangnya.

Melihat hal tersebut, Rycko pun mengubah pola dan strategi Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba, yaitu "Bersih-bersih ke dalam, hajar ke luar".

Dijelaskan Rycko, Polda Sumut harus bersih dari masalah narkoba sebelum hajar ke luar. Tindakan pertama membersihkan seluruh asrama Polri yang ada di wilayah hukum Polda Sumut. Saat ini, 34 asrama dari 37 asrama sudah bersih dan bebas dari narkoba.

"Tanggal 3 Mei kami akan membersihkan tiga asrama lagi, setelah itu kami akan deklarasikan bahwa seluruh asrama Polri di Sumut sudah bersih dan bebas dari narkoba," tegasnya. (adv/jpnn)


Komisi III DPR RI apresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam upaya pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News