Komisi III DPR Dorong Langkah Pencegahan Peredaran Narkoba di Kalsel

Komisi III DPR Dorong Langkah Pencegahan Peredaran Narkoba di Kalsel
Komisi III DPR menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Komisi III DPR meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kapolda Kalsel melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba jenis G dan Karnoven di daerah tersebut.

Hal tersebut mengemuka saat Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Kalimantan Selatan terkait pengawasan atas maraknya peredaran narkoba jenis baru yang sedang gencar beredar di wilayah Banjarmasin, Kalsel, Jumat (26/5).

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi yang juga berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan menjelaskan, peredaran narkoba jenis Zeneta atau obat jenis G dan Karnoven itu semakin besar, dan sudah berulang kali terjadi.

"Sudah sekian kali peningkatan-peningkatan ini berlanjut diawali dulu di Amontai dengan 1,5 juta, sekarang 4 juta Zeneta lewat mobil Fuso yang diatasi atau dialibi-kan dengan diletakkan di bawah sayur dan di bawah makanan-makanan. Jadi bukan main Kalimantan Selatan," jelas politisi Fraksi PKS tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Aboe Bakar Alhabsyi ingin adanya koordinasi dan sinergi antarinstansi terkait demi terwujudnya Kalsel yang bebas narkoba.

"Dan alhamdulillah kita telah memberikan pengawasan dan memberi masukan yang tajam. Kita dengar kelemahan-kelemahannya sehingga nanti kita akan follow up ke Pemerintah Pusat," tutur Aboe Bakar.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Spesifik ke Provinsi Kalimantan Selatan yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa mengatakan, dari paparan pihak Polda, BNNP, Kajati, Kanwil Kalimantan Selatan, kondisi Kalimantan Selatan sebagai daerah peredaran narkoba tergolong cukup parah, ditambah tingkat pengedar yang semakin naik secara signifikan.

Oleh karenanya, kata Desmond, membutuhkan tindakan-tindakan preventif untuk mencegah masuknya narkoba ke Kalimantan Selatan.

Komisi III DPR meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kapolda Kalsel melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News