Komisi Pusat Ikut Bebani Anggaran Daerah

Komisi Pusat Ikut Bebani Anggaran Daerah
Komisi Pusat Ikut Bebani Anggaran Daerah
JAKARTA -- Belakangan makin kencang sorotan terhadap besarnya anggaran di APBD yang dialokasikan untuk belanja pegawai. Namun, kesalahan tidak bisa sepenuhnya ditimpakan ke daerah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen)Kemendagri, Diah Anggraeni mengatakan, pemda ikut mengeluarkan anggaran untuk sejumlah lembaga atau komisi yang ada di daerah, yang sebenarnya merupakan bagian dari lembaga atau komisi yang berada di pusat.

"Komisi-komisi yang dibentuk tanpa melalui kita (kemendagri, red), ini implikasinya membebani daerah. Semua daerah mengeluhkan," ujar Diah kepada wartawan di kemendagri, Rabu (13/7). Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Monoek, ikut mendampingi Diah saat diwawancarai wartawan.

Reydonnyzar menambahkan,Komisi Informasi Daerah (KID) misalnya, selama ini anggarannya juga disediakan oleh APBD. Padahal, KID merupakan bagian dari Komisi Informasi Pusat (KIP). "Orangnya harus dibiayai daerah, sarananya juga harus disediakan daerah," terang Doni, panggilan akrab Reydonnizar. 

JAKARTA -- Belakangan makin kencang sorotan terhadap besarnya anggaran di APBD yang dialokasikan untuk belanja pegawai. Namun, kesalahan tidak bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News