Komisi Pusat Ikut Bebani Anggaran Daerah
Rabu, 13 Juli 2011 – 23:54 WIB
JAKARTA -- Belakangan makin kencang sorotan terhadap besarnya anggaran di APBD yang dialokasikan untuk belanja pegawai. Namun, kesalahan tidak bisa sepenuhnya ditimpakan ke daerah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen)Kemendagri, Diah Anggraeni mengatakan, pemda ikut mengeluarkan anggaran untuk sejumlah lembaga atau komisi yang ada di daerah, yang sebenarnya merupakan bagian dari lembaga atau komisi yang berada di pusat.
"Komisi-komisi yang dibentuk tanpa melalui kita (kemendagri, red), ini implikasinya membebani daerah. Semua daerah mengeluhkan," ujar Diah kepada wartawan di kemendagri, Rabu (13/7). Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Monoek, ikut mendampingi Diah saat diwawancarai wartawan.
Reydonnyzar menambahkan,Komisi Informasi Daerah (KID) misalnya, selama ini anggarannya juga disediakan oleh APBD. Padahal, KID merupakan bagian dari Komisi Informasi Pusat (KIP). "Orangnya harus dibiayai daerah, sarananya juga harus disediakan daerah," terang Doni, panggilan akrab Reydonnizar.
JAKARTA -- Belakangan makin kencang sorotan terhadap besarnya anggaran di APBD yang dialokasikan untuk belanja pegawai. Namun, kesalahan tidak bisa
BERITA TERKAIT
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal