Komisi XI Sepakati Empat Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2018

Komisi XI Sepakati Empat Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2018
Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (11/9/2017). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi makro ekonomi dalam RAPBN 2018 yang nantinya akan dijadikan dasar perhitungan postur di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR. Salah satu kesepakatannya yakni proyeksi pertumbuhan ekonomi berkisar 5,4 persen.

Dalam rapat kerja pada Senin (11/9/2017) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Komisi XI menyepakati empat asumsi dasar ekonomi makro dan empat target pembangunan.

“Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen. Setuju?" kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng. “Setujuu” jawab seluruh anggota Komisi XI DPR.
 
Selain, pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan 5,4 persen, laju inflasi juga disepakati sebesar 3,5 persen. Sedangkan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,2 persen. Lalu mengenai nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disepakati Rp 13.400 per dolar AS.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut menyatakan keyakinannya terkait target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen dapat dicapai meskipun tahun mendatang juga masih terdapat tantangan ekonomi global. 

“Kami tetap menganggap 5,4 persen itu masih bisa dicapai. Namun memang upayanya ekstra keras," ujar Sri Mulyani.
 
Menurut Sri Mulyani, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, maka konsumsi harus tumbuh di atas 5 persen.

“Pada 2018 mendatang, konsumsi ditargetkan tumbuh 5,1 persen. Sementara itu, dari sisi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi sendiri ditargetkan tumbuh 6,3 persen pada tahun depan,” terangnya.
 
Untuknya mencapai target pertumbuhan tersebut memerlukan upaya keras pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Memang butuh kebijakan dan tindakan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperbaiki iklim investasi, karena untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,4 persen adalah investasi yang tumbuh di atas 6 persen dan daya beli yang dijaga sehingga konsumsi rumah tangga bisa di atas 5 persen," tutupnya.(adv/jpnn)


Komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyepakati asumsi makro ekonomi dalam RAPBN 2018


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News