Komite IV DPD RI Gelar Rapat Pleno Pembahasan Naskah RUU PBB

Komite IV DPD RI Gelar Rapat Pleno Pembahasan Naskah RUU PBB
Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Pandindang memimpin rapat Pleno untuk membahas Penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Pajak Bumi dan Bangunan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membidangi urusan keuangan menggelar rapat Pleno untuk membahas Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan.

BACA JUGA: Ketua BK DPD RI Dinilai Layak jadi Menteri

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Pandindang didampingi Wakil Ketua Komite IV Ayi Hambali dan Siska Marleni. Rapat berlangsung di ruang rapat Komite IV DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

Menurut Ajiep, Rapat Pleno Komite IV DPD RI juga melibatkan Tim Ahli PBB dan Pembahasan Studi Referensi RUU PBB.(adv/jpnn)


Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membidangi urusan keuangan menggelar rapat Pleno untuk membahas Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News