Kompetensi Non-PNS Teruji, KN-ASN Dukung Revisi UU ASN
jpnn.com - jpnn.com - Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN-ASN) melakukan kajian terhadap honorer, pegawai tidak tetap (PTT), dan tenaga harian lepas (THL).
Dari kajian tersebut ditemukan setidaknya 174 jenis jabatan profesi dalam empat bidang jenis tenaga.
Yakni, bidang kependidikan, kesehatan, administrasi/teknis dan penyuluh yang tersebar di 452 provinsi/kota/kabupaten di Indonesia.
"Kompetensi mereka teruji dengan masa kerja didominasi di atas sepuluh tahun serta pendidikan yang sesuai dengan jenis profesi yang ditempati," kata Ketua Presidium KN-ASN Mariani di Jakarta, Senin (6/3).
KN-ASN berharap, pengesahan Revisi UU ASN pada 24 Januari 2017 menjadi RUU inisiatif DPR merupakan road map bagi penuntasan status kepegawaian serta kesejahteraan.
Hal itu sekaligus kepastian hukum bagi pegawai pemerintah non-PNS yang telah bekerja di instansi negara.
"KN-ASN sangat mendukung revisi UU ASN. Karena hanya dengan jalan itu pegawai non-PNS (honorer, PTT, THL) bisa diangkat PNS. Apalagi kompetensi mereka sudah sangat teruji karena rata-rata sudah bekerja di atas sepuluh tahun," tegas Mariani. (esy/jpnn)
Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN-ASN) melakukan kajian terhadap honorer, pegawai tidak tetap (PTT), dan tenaga harian lepas (THL).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN