Konon Sibuk Pengajian, UBN Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Konon Sibuk Pengajian, UBN Tak Penuhi Panggilan Bareskrim
Bachtiar Nasir. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) Azis Yanura mengatakan, kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan hari ini (8/5). Azis mengatakan, UBN berhalangan karena agendanya pada Ramadan ini sudah penuh.

“Mengisi pengajian dan semacamnya acara pribadi di sekitar Jakarta. Saya enggak tahu apa detailnya,” kata Azis di Bareskrim Polri, Rabu (8/5). Baca juga: Kuasa Hukum Bachtiar Nasir: Beliau Tadi Minta Maaf enggak Bisa Datang

Menurut Azis, kliennya meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. UBN ingin pemeriksaan dilakukan selepas Ramadan.

“Ya harapannya selepas Ramadan, karena ini padat. Cuma nanti kami lihat kebijakan dari pihak kepolisian mungkin dari teman-teman bisa tanya langsung,” imbuh dia.

Meski demikian Azis memastikan UBN tak berniat mangkir. Sebab, UBN benar-benar tak bisa memenuhi panggilan Bareskrim karena harus berceramah.

Baca juga: Jadi Tersangka Pencucian Uang, UBN: Sangat Politis Ini

Selain itu, kata Azis, UBN merasa telah dikriminalisasi dengan ditetapkan sebagai tersangka. “O iya (dikriminalisasi, red),” kata Azis seraya membenarkan video klarifikasi UBN yang beredar di media sosial.(cuy/jpnn)


Ustaz Bachtiar Nasir tak bisa memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka karena sibuk dengan agenda ceramah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News