Konsekuensi Jika Presidential Threshold Dibuat 0 Persen
jpnn.com - jpnn.com - Partai politik mengusulkan presidential threshold atau ambang batas pengajuan presiden nol persen pada saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu.
Namun, usulan tersebut memiliki sejumlah konsekuensi.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, ada beberapa catatan jika presidential threshold dibuat nol persen.
Salah satunya terkait biaya kampanye pemilihan presiden.
"Kalau calon 10-15 orang biaya besar," kata Lukman dalam diskusi bertajuk RUU Pemilu & Pertaruhan Demokrasi di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/1).
Lukman mengusulkan, untuk mengatasi masalah itu, kampanye pilpres pada putaran pertama dilakukan secara sederhana.
Misalnya saja, waktu dan metodologi kampanye dibuat terbatas.
"Sehingga biaya tidak besar," sambung Lukman.
Partai politik mengusulkan presidential threshold atau ambang batas pengajuan presiden nol persen pada saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu.
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- Sambangi PKB, Prabowo Ucapkan Terima Kasih dan Puji Anies-Muhaimin
- Habib Aboe Tegaskan Kunjungan PKS ke Nasdem dan PKB Bukan untuk Perpisahan
- Seusai Penetapan Prabowo-Gibran, PKS Berencana Temui NasDem dan PKB
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia