Konsumsi Narkoba, Aipda AS Diusir dari Asrama Polisi

Konsumsi Narkoba, Aipda AS Diusir dari Asrama Polisi
Personel kepolisian membantu mengangkut barang-barang Aiptu AS. Foto: Metro Asahan/JPG

jpnn.com, TANJUNGBALAI ASAHAN - Polres Tanjungbalai tidak main-main dengan anggotanya yang terlibat narkoba.

Buktinya, Kamis (27/7) kemarin, oknum berinisial Aipda AS itu diusir dari asrama polisi yang berada di Jalan Sudirman, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.

Aipda AS merupakan satu dari lima personil lainnya yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine mendadak beberapa hari lalu.

Selain itu Aipda AS sebelumnya juga pernah tersandung kasus narkoba dan baru hitungan bulan bebas setelah menjalani hukuman tindak pidana narkoba.

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai AKP Y Sinulingga mengatakan, pengosongan rumah asrama tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen Polres Tanjungbalai terhadap kesepakatan integritas yang telah dilakukan bersama bagi personel yang terlibat narkoba akan dikeluarkan dari asrama.

“Sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani, setiap personil yang tersandung kasus narkoba akan diusir dari asrama,” ujarnya seperti dilansir Metro Asahan (Jawa Pos Group), hari ini (28/7).

Selain itu katanya bagi personel yang terlibat narkoba akan juga akan dilakukan tindakan.

Untuk itu dia berharap agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran untuk semua personil dan keluarganya.

Polres Tanjungbalai tidak main-main dengan anggotanya yang terlibat narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News