Kontrak Gas dengan Singapura Segera Direnegosiasi
Rabu, 16 Juni 2010 – 21:24 WIB
JAKARTA -- Dalam upaya mengatasi kelangkaan pasokan gas untuk kebutuhan industri dalam negeri, pemerintah diminta untuk melakukan renegosiasi ulang terhadap kontrak-kontrak penjulan gas ke luar negeri termasuk dengan negara Singapura. ‘’ Saya rasa ini sangat perlu dilakukan jika pemerintah betul-betul serius memperhatikan kebuthan gas dalam negeri,’’ ucap Airlangga Hartato sebelum menutup raker tersebut.
Renegosiasi ini menjadi kesepakatan rapat kerja antara Komisi IV, VI dan VII DPR RI dengan Menko Perekonomian, Hatta Radjasa bersama Menteri, yakni Mendag, Mari Elka Pangestu, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Gedung DPR, Senayan, Rabu (16/6).
Kesepakatan itu merupakan salah satu kesimpulan raker yang dibacakan Ketua Sidang Rapat Gabungan, Airlangga Hartato. Selain itu pemerintah juga diminta segera membuat rencana aksi atau langkah-langkah kebijakan prioritas, antara lain terkait Donggi Senoro, Masela dan Natuna D-Alpha, percepatan produksi lapangan-lapangan baru, serta pengembangan Coal Bed Methane (CBM).
Baca Juga:
JAKARTA -- Dalam upaya mengatasi kelangkaan pasokan gas untuk kebutuhan industri dalam negeri, pemerintah diminta untuk melakukan renegosiasi ulang
BERITA TERKAIT
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Penyelesaian UWILD Rig Asian Endeavour 1 Perkuat Kerja Sama Industri Maritim
- Pindah Lokasi, Tulola Hadirkan Koleksi Lengkap dan Layanan Konsultasi di Plaza Indonesia
- Indeks Konsumen Digital Dukung Capaian Indonesia Emas 2045
- Mengenal Locater, Perangkat Tracker dengan Teknologi Canggih, Sebegini Harganya
- Didimax Gelar Trader Fest 2024, Berhadiah Emas hingga Mercedes Benz