Kontrak Gas dengan Singapura Segera Direnegosiasi

Kontrak Gas dengan Singapura Segera Direnegosiasi
Kontrak Gas dengan Singapura Segera Direnegosiasi
JAKARTA -- Dalam upaya mengatasi kelangkaan pasokan gas untuk kebutuhan industri dalam negeri, pemerintah diminta untuk melakukan renegosiasi ulang terhadap kontrak-kontrak penjulan gas ke luar negeri termasuk dengan negara Singapura.

Renegosiasi ini menjadi kesepakatan rapat kerja antara Komisi IV, VI dan VII DPR RI dengan Menko Perekonomian, Hatta Radjasa bersama Menteri, yakni Mendag, Mari Elka Pangestu, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Gedung DPR, Senayan, Rabu (16/6).

Kesepakatan itu merupakan salah satu kesimpulan raker yang dibacakan Ketua Sidang Rapat Gabungan, Airlangga Hartato. Selain itu pemerintah juga diminta segera membuat rencana aksi atau langkah-langkah kebijakan prioritas, antara lain terkait Donggi Senoro, Masela dan Natuna D-Alpha, percepatan produksi lapangan-lapangan baru, serta pengembangan Coal Bed Methane (CBM).

‘’ Saya rasa ini sangat perlu dilakukan jika pemerintah betul-betul serius memperhatikan kebuthan gas dalam negeri,’’ ucap Airlangga Hartato sebelum menutup raker tersebut.

JAKARTA -- Dalam upaya mengatasi kelangkaan pasokan gas untuk kebutuhan industri dalam negeri, pemerintah diminta untuk melakukan renegosiasi ulang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News