Koperasi Simpan Pinjam juga Perlu LPS
Senin, 22 Februari 2010 – 17:07 WIB
JAKARTA — Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto meminta pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan bagi koperasi simpan pinjam yang sebagian besar nasabahnya adalah para pelaku Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (KUKM). Alasannya, dengan adanya jaminan bagi koperasi simpan pinjam akan memberi rasa aman bagi pelaku KUKM. Hal ini juga turut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima. Politisi dari FPAIP itu mengatakan, pemerintah selayaknya memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan koperasi.
“Jaminan simpanan layaknya yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terhadap nasabah di bank-bank besar, seharusnya juga ada di dalam koperasi simpan pinjam. Karena sebagian nasabahnya adalah masyarakat kecil dan menengah ke bawah,” ujar Airlangga kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta , Senin (22/2).
Baca Juga:
Menurutnya, dengan menerapkan jaminan simpanan bagi koperasi simpan pinjam maka diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pelaku KUKM.
Baca Juga:
JAKARTA — Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto meminta pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan bagi koperasi simpan pinjam yang
BERITA TERKAIT
- Indeks Konsumen Digital Dukung Capaian Indonesia Emas 2045
- Mengenal Locater, Perangkat Tracker dengan Teknologi Canggih, Sebegini Harganya
- Didimax Gelar Trader Fest 2024, Berhadiah Emas hingga Mercedes Benz
- Luar Biasa, Deliveree Raih 2 Penghargaan Terbaik
- Pelita Air Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran 2024, Sediakan 273 Ribu Kursi Penerbangan
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS