Koperasi Simpan Pinjam juga Perlu LPS

Koperasi Simpan Pinjam juga Perlu LPS
Koperasi Simpan Pinjam juga Perlu LPS
JAKARTA — Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto meminta pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan bagi koperasi simpan pinjam yang sebagian besar nasabahnya adalah para pelaku Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (KUKM). Alasannya, dengan adanya jaminan bagi koperasi simpan pinjam akan memberi rasa aman bagi pelaku KUKM.

“Jaminan simpanan layaknya yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terhadap nasabah di bank-bank besar, seharusnya juga ada di dalam koperasi simpan pinjam. Karena sebagian nasabahnya adalah masyarakat kecil dan menengah ke bawah,” ujar Airlangga kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta , Senin (22/2).

Menurutnya, dengan menerapkan jaminan simpanan bagi koperasi simpan pinjam maka diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pelaku KUKM.

Hal ini juga turut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima. Politisi dari FPAIP itu mengatakan, pemerintah selayaknya memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan koperasi.

JAKARTA — Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto meminta pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan bagi koperasi simpan pinjam yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News