Korban Mafia Tuntut Pembentukan Pengadilan Agraria

Korban Mafia Tuntut Pembentukan Pengadilan Agraria
Aksi unjuk rasa FKMTI di depan kantor BPN Tangsel. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) meminta pemerintah melalui Mahkamah Agung (MA) membentuk Pengadilan Agraria. Pemintaan ini menyusul maraknya perampasan tanah milik warga oleh mafia tanah.

"FKMTI mengusulkan peradilan ad-hoc agraria segera dibentuk agar kasus kasus ini bisa mulai dituntaskan," ucap Sekjen FKMTI, AM Natakusumah dalam keterangan resminya, Jumat (8/3).

Diungkapkan Natakusumah, FKMTI melihat kasus-kasus perampasan tanah ini nyata didukung oleh oknum birokrat dan aparat diberbagai lini. Sebab itu, tegas Natakusumah, pemerintah musti berdiri paling depan untuk menuntaskannya.

"Bukan membuat para korban menjadi bola pingpong yg bolak balik puluhan tahun tanpa hasil dan kehabisan segalanya," ujar dia.

"FKMTI menghimbau kepada para korban perampasan tanah agar melengkapi suratnya suratnya kepemilikannya dan mengamankannya sehingga jika ada kemampuan dan kesempatan mengurus serta memperjuangkan tanah miliknya bisa mendapatkan keadilannya," tutur dia.

Presiden Joko Widodo juga diminta turun tangan membantu warga yang tanahnya dikuasai pengembang. Disisi lain, FKMTI menghimbau kepada pengembang untuk tidak melakukan intimidasi terkait persoalan tanah yang berkaitan dengan masyarakat.

"FKMTI melihat dan mengusulkan dalam waktu transisi ini Presiden menginstruksikan kepada aparat dan birokratnya untuk semakin memastikan tanah milik rakyat ini terjamin kepemilikannya dengan program sertifikasi juga sekaligus melakukan proses penuntasan terhadap perampasan tanah diseluruh Indonesia," kata dia.

Terkait persoalan tanah warga Tangsel yang diduga tanahnya dirampas itu, FKMTI dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Banten (BPPKB) telah mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Walikota Tangsel, Senin (4/3). Mereka datang dalam rangka mengawal masyarakat lahanya diduga serobot pengembang.

Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) meminta pemerintah melalui Mahkamah Agung (MA) membentuk Pengadilan Agraria

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News