Korupsi di Kemendiknas Diduga Rugikan Negara Rp 36 Miliar
Selasa, 22 Januari 2013 – 05:58 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran Itjen Kemendiknas Tahun Anggaran 2009, M Sofyan hanya tersenyum getir ketika diboyong penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur Senin (21/1). Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan dalam kasusnya, Sofyan diduga menyalahgunakan anggaran untuk pengelolaan anggaran wajib belajar 9 tahun pada tahun 2009.
Dengan memakai baju tahanan KPK berwarna putih dan menenteng dua tas, Sofyan sudah tak mampu berkata-kata. Hanya senyuman terpaksa yang ia berikan pada awak media massa yang menunggunya di pelataran Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Irjen yang bertugas di masa kepemimpinan Mendikbud Muhammad Nuh ini juga enggan mengungkapkan perihal kasus yang menjeratnya saat ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran Itjen Kemendiknas Tahun Anggaran 2009, M Sofyan hanya tersenyum getir ketika
BERITA TERKAIT
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang