Korupsi di Kemendiknas Diduga Rugikan Negara Rp 36 Miliar

Korupsi di Kemendiknas Diduga Rugikan Negara Rp 36 Miliar
Korupsi di Kemendiknas Diduga Rugikan Negara Rp 36 Miliar
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran Itjen Kemendiknas Tahun Anggaran 2009, M Sofyan hanya tersenyum getir ketika diboyong penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur Senin (21/1).

Dengan memakai baju tahanan KPK berwarna putih dan menenteng dua tas, Sofyan sudah tak mampu berkata-kata. Hanya senyuman terpaksa yang ia berikan pada awak media massa yang menunggunya di pelataran Gedung KPK, Jakarta.

Irjen yang bertugas di masa kepemimpinan Mendikbud Muhammad Nuh ini juga enggan mengungkapkan perihal kasus yang menjeratnya saat ini.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan dalam kasusnya, Sofyan diduga menyalahgunakan anggaran untuk pengelolaan anggaran wajib belajar 9 tahun pada tahun 2009.

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran Itjen Kemendiknas Tahun Anggaran 2009, M Sofyan hanya tersenyum getir ketika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News