Korupsi Sesmenko Kesra, Pemanggilan Ical Tergantung KPK

Korupsi Sesmenko Kesra, Pemanggilan Ical Tergantung KPK
Korupsi Sesmenko Kesra, Pemanggilan Ical Tergantung KPK
JAKARTA - Perlu tidaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menko Kesra Aburizal Bakrie atau yang biasa disapa Ical, menurut M Sholeh Amin, tergantung keperluan lembaga superbodi tersebut. "Kalau mereka (KPK) butuh, pasti dimintai keterangan," ujar kuasa hukum Sutedjo Juwono tersebut, usai mendampingi kliennya di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/2). Sutedjo adalah mantan Sesmenko Kesra di era Ical. Ia adalah tersangka korupsi yang kini masih ditahan oleh KPK.

Menurut Sholeh, sebagai Menko Kesra ketika itu, Ical tentu mengetahui program pengadaan alat kesehatan yang pembiayaannya juga digelontorkan dari kementerian yang dipimpinnya pada tahun 2006 tersebut. "Sebagai bawahannya (Ical), Sutedjo pastilah melaporkan apa saja kegiatan yang dilakukan," ungkapnya.

Saat ditanya, apakah dalam materi pemeriksaan penyidik KPK, keterkaitan itu juga ditanyakan, Sholeh mengatakan belum. Ia menjelaskan bahwa KPK masih bertanya seputar kegiatan pengadaan alat, dan hubungan Sutedjo dengan berbagai pihak terkait dengan proyek pengadaan alkes untuk sejumlah rumah sakit di kawasan timur Indonesia tersebut.

Sementara itu, Sutedjo yang ditemui wartawan saat akan meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa penyidik, tidak memberikan keterangan apapun. Ia mengunci rapat mulutnya dan hanya mengangkat tangan ketika diberondong sejumlah pertanyaan. Termasuk soal apakah pimpinannya dulu (Menko Kesra) tahu dengan kegiatan proyek yang menyebabkan ia dijebloskan ke tahanan itu. Tanpa berbicara sepatah pun, pria berkacamata ini bergegas masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggunya di pelataran parkir. (mur/jpnn)

JAKARTA - Perlu tidaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menko Kesra Aburizal Bakrie atau yang biasa disapa Ical, menurut M Sholeh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News