Kotak Suara Pemilu 2019 Kemungkinan Mirip Kaleng Kerupuk
jpnn.com, JAKARTA - Kotak suara pada pelaksanaan Pemilu 2019 kemungkinan akan terbuat dari bahan transparan, sebagaimana perintah Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
Dalam Pasal 341 ayat 1 huruf (a) disebutkan, perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan yang bermakna bahwa isi kotak suara harus terlihat dari luar.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, penyelenggara bakal mengajukan beberapa pilihan. Antara lain, kotak suara yang terbuat dari karton yang pada bagian tengahnya dilapisi plastik.
"Bentuknya seperti kaleng kerupuk (seperti yang umum di warung-warung makan,red). Saya kira itu bisa jadi salah satu pilihan bahan transparan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang," ujar Ilham di Jakarta, Jumat (18/8).
Penyelenggara kata Ilham juga mencoba mengkaji kemungkinan kotak suara terbuat dari bahan plastik seperti kotak tupperware.
"Jadi kami gunakan beberapa opsi untuk nanti dikonsultasikan ke DPR sebenarnya seperti apa yang di maksud undang-undang. Setelah itu baru nanti kami kumpulkan beberapa vendor, untuk melihat kira-kira mana yang terbaik," ucap Ilham.
Selain terkait bahan, KPU kata mantan Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh ini, juga perlu mengkaji terkait besaran anggaran yang bakal dikeluarkan untuk kebutuhan kotak suara.
"Kalau nantinya terbuat dari karton tentu anggarannya lebih murah, plastik lebih mahal. Jadi kami sedang menyiapkan saja, tapi belum baku bagaimana bentuknya. Nanti saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II kami akan sampaikan terkait kotak suara ini," pungkas Ilham.(gir/jpnn)
Kotak suara pada pelaksanaan Pemilu 2019 kemungkinan akan terbuat dari bahan transparan, sebagaimana perintah Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari Dirjen Nunuk, Berbahagialah P1 & Tendik, Semoga 2025 THR Naik Drastis
- KPU Jambi Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024
- Memprediksi Putusan MK, Anies Optimistis, Ganjar Butuh 5 Hakim yang Berani
- KPU Jakarta Timur Sampaikan Terima Kasih Atas Kesuksesan Pemilu 2024
- Tim Hukum PDIP Gugat KPU Imbas Terima Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres