KPAI: Indonesia Darurat Perlindungan Anak
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan negara harus hadir dalam upaya penanaganan kasus hukum yang menjerat anak-anak.
Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, Indonesia saat ini masuk dalam kondisi darurat perlindungan anak.
Menurut dia, sedikitnya saat ini ada 23 ribu lebih kasus yang berkaitan dengan anak.
"Dan yang paling besar adalah tentang anak berhadapan dengan hukum," kata Jasra saat diskusi Berpihak Kepada Anak di Cikini, Jakarta Pusat.
Dia meminta kesadaran institusi terkait dalam upaya pelindungan anak harus ditingkatkan.
"Negara harus hadir dalam penanganan kasus tentang anak," tegasnya.
Jasra menegaskan semua kementerian dan lembaga terkait harus fokus pada program masing-masing dalam rangka pengasuhan anak.
"Keberpihakan pada anak harus ada jangan dibiarkan sehingga kita mengalami lost generation," ungkapnya. (boy/jpnn)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan negara harus hadir dalam upaya penanaganan kasus hukum yang menjerat anak-anak.
Redaktur & Reporter : Boy
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan
- Marak Perundungan, Kowani Minta Orang Tua Tak Abaikan Tindakan Kekerasan Sekecil Apa pun
- Konon Korban Perundungan Siswa Binus School Sukarela Dipukuli, KPAI Tegaskan Ini
- KPAI Kawal Korban & Pelaku dalam Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong
- KPAI Beberkan Kondisi Mental Korban Perundungan yang Melibatkan Anak Vincent