KPK Ajukan Tambahan Anggaran 2020 Sebegini

KPK Ajukan Tambahan Anggaran 2020 Sebegini
Gedung KPK. Foto: Pojoksatu.id

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran Rp 580 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Jika disetujui, maka pagu anggaran KPK yang awalnya berjumlah Rp 813,45 miliar menjadi Rp 1,4 triliun.

"Alokasinya biasa kami itu punya dua program yakni pencegahan dan pemberantasan (korupsi)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (12/6) di gedung parlemen, Jakarta.

Baca: Tanggapan Terbaru KPU Soal Polemik Status Cawapres Ma'ruf di Bank Syariah

Agus menambahkan, salah satu peruntukan anggaran itu adalah untuk penambahan pegawai KPK pada 2020 nanti. Selain itu, ujar Agus, lembaga antirasuah ini juga pengin memperkuat dan memperluas pencegahan korupsi sampai ke daerah.

Sebab, koordinator wilayah di 34 provinsi masih belum terisi semua. Saat ini KPK baru memiliki sembilan koordinator wilayah dari 34 provinsi. "Ada beberapa koordinator wilayah itu kan belum ada isi orangnya kan, itu yang mau kami isi," ujarnya.

Karena itu, dia berharap paling tidak pengajuan anggaran itu dipenuhi sehingga program bisa dilaksanakan dengan baik. "Dan program pun lebih banyak. Mudah-mudahan," jelasnya.

Baca: Ini Total Pengacara yang Disiapkan Kubu Jokowi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2019

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran Rp 580 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News