KPK Akui Tangkap Penegak Hukum Lagi Lewat OTT
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/8). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, OTT itu menjerat aparat negara di bidang hukum.
“Hari ini tim KPK melakukan penindakan OTT di salah satu lokasi di Jakarta terkait dengan penegakan hukum," ujar Febri melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (21/8).
Gelar OTT di PN Jaksel, KPK Bekuk Panitera
KPK OTT Lagi, Ciduk Pria Berinisial T
Namun, dia belum menjelaskan secara rincik kasus yang berujung OTT itu. Hanya saja, KPK telah menangkap sejumlah orang.
"Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Febri.
Sebelumnya, kabar yang beredar menyebut KPK menggelar OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tangkapan KPK dalam OTT itu adalah panitera pengganti.
"Ada dua orang yang dibawa KPK. Satu oknum panitera pengganti, satunya pesuruh,” ujar Juru Bicara PN Jaksel Made Sutrisna.(wnd/JPC)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/8). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Ini Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan
- Polda Metro Jaya Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Aiman
- Penetapan Tersangka Mantan Wamenkumham Dinyatakan Tidak Sah
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel