KPK Cina Ajak Indonesia Hukum Mati Koruptor
Senin, 14 Maret 2011 – 14:31 WIB
JAKARTA - Bisa menghukum mati koruptor ternyata menjadi kebanggaan tersendiri bagi lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Cina. Saat kunjungannya ke KPK Republik Indonesia, Senin (14/3), hal tersebut menjadi salah satu yang disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan tersebut. Ning pun mengungkapkan, gerakan pemberantasan korupsi di Cina merupakan salah satu agenda utama pemerintah RRC. Ditegaskannya pula, mereka bekerja sesuai apa yang diamanatkan oleh rakyat. "Kami bekerja sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat. Pemberantasan korupsi dilaksanakan tanpa pandang bulu," terangnya.
Menurut Ning Yang Ling, Wakil Ketua KPK RRC, dalam 20 tahun terakhir mereka melaksanakan pemberantasan korupsi di tanah airnya, sudah 100-an orang pelaku korupsi yang dihukum mati. "Hukuman (mati) tersebut memang dianggap pantas bagi koruptor itu, sesuai tindakan yang dilakukannya," ujarnya.
Baca Juga:
Dijelaskan Ning pula, dalam menjatuhi hukuman mati tersebut, proses hukumnya berjalan secermat mungkin. Di mana mereka yang divonis mati haruslah benar-benar sebanding dengan perbuatan korupsi yang dilakukan. "Jadi, hukuman mati tersebut sudah dipertimbangkan sedemikian rupa," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Bisa menghukum mati koruptor ternyata menjadi kebanggaan tersendiri bagi lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Cina. Saat kunjungannya
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu