KPK Didesak Tangani Dugaan Kerugian Negara Rp 4,08 Triliun

KPK Didesak Tangani Dugaan Kerugian Negara Rp 4,08 Triliun
KPK

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan massa mengatasnamakan Pengurus Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (25/7).

Mereka mendesak agar lembaga antirasuah tersebut segera menindaklanjuti hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini terkait temuan sebelumnya menemukan ada kerugian negara hingga Rp 4,08 triliun pada kontrak perpanjangan kerja sama pengoperasian terminal petikemas Jakarta International Container Terminal (JICT) antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings (HPH).

“Kami meminta KPK untuk segera mengusut temuan BPK tersebut," ujar Ketua Presidium Prima Sya'roni dalam orasinya.

Selain itu, massa juga mendesak lembaga antirasuah untuk segera memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap temuan BPK tersebut.

"Kami mendesak agar KPK memeriksa pihak-pihak yang mengeluarkan ijin prinsip terhadap kontrak yang mengakibatkan kerugian negara tersebut," ucap Sya'roni.

DPR sebelumnya diketahui juga telah membentuk Pansus Angket Pelindo II. Hasilnya, pansus mengeluarkan rekomendasi meminta Presiden Jokowi untuk mengganti Menteri BUMN Rini Soemarno. Karena dianggap bertanggung jawab atas penyelewengan yang terjadi di Pelindo II.(gir/jpnn)


Puluhan massa mengatasnamakan Pengurus Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi,


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News